Pengganti Ketua KPU Husni Kamil Ditentukan Lewat Rapat Pleno Internal

Ketua KPU Husni Kamil Manik
Ketua KPU Husni Kamil Manik. (Foto: Liputan6.com)
Ketua KPU Husni Kamil Manik meninggal dunia di usia ke-41 tadi malam setelah sempat dirawat di RSPP. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyatakan, pengganti posisi Husni ditentukan internal KPU.

"Kalau jabatan Ketua KPU tak sulit, internal ada rapat pleno menentukan siapa yang meneruskan," ujar Jimly di rumah duka, Jl Siaga Raya 23, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016), seperti diberitakan Detikcom.



Sementara itu kekosongan kursi komisioner KPU akan dilihat sesuai dengan catatan di DPR. Para komisioner sebelumnya sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Tinggal dilihat nomor urutnya, nomor 8 atau 9. Tapi disesuaikan lagi dengan persyaratan yang ada," kata Jimly.

Jika calon tersebut sudah bergabung dengan partai politik, tentu tidak bisa menempati posisi komisioner.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemutilasi Wanita di Apartemen Belleza

Mengenal Shafa Sabila, Putri Fadli Zon yang Ikut Kamp Seni di NY

Ini Pernyataan Jokowi Soal Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo