KPK Kembali Tangkap Tangan Panitera Pengganti PN Jakpus

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat . (Istimewa)
KPK kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti. Panitera itu diduga menerima suap terkait perkara.

Dari informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap KPK merupakan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan hal tersebut.



"Betul (panitera pengganti PN Jakpus ditangkap)," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2016), seperti diberitakan Detikcom.

Namun Agus belum merinci tentang kasus apa penangkapan tersebut. Sebelumnya pada beberapa minggu lalu, KPK juga telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pamer Foto Saat Jadi DJ, Puting Payudara Amel Alvi Mengintip

Putri Wulan Guritno, Shaloom Razade Pamer Foto Berbikini, Netizen Terkejut

Jokowi: Husni Kamil, Sosok yang Sangat Sederhana dan Berintegritas