Perwira Pertama Hingga Pamen, Oknum Paspampres yang Beli Senjata di AS
![]() |
Paspampres saat bersiaga di Yogyakarta. (Foto: Instagram) |
"Ada pamen ada perwira pertama," kata Gatot saat ditemui di Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Senin (11/7/2016).
Gatot tak menyebut identitas para prajurit tersebut. Yang jelas, dia mengatakan jumlahnya cukup banyak. "Yang diperiksa kan banyak, karena yang bersalah banyak tak bisa saya sebutkan satu per satu," tambahnya.
Di sejumlah media AS, ada nama-nama yang beredar dan diduga berkaitan dengan Sersan Audi Sumilat, tentara AS terbukti bersalah memberikan keterangan palsu terkait pembelian senjata tersebut. Mereka adalah EPG, DPW dan AW. Namun Jenderal Gatot belum mengkonfirmasi nama-nama tersebut. Dia hanya menegaskan, prajurit tak boleh membeli senjata perorangan.
"Tidak boleh. Persenjataan TNI tak boleh perseorangan, lewat institusi," kata Gatot.
Mereka kini sudah diberi sanksi administrasi karena melanggar disiplin. "Kena sanksi administrasi, melanggar disiplin," kata Gatot.
TNI sudah menyita senjata-senjata yang dibeli oleh para prajurit tersebut. Kini, barang bukti berada di bawah penguasaan Puspom TNI.
Sementara para oknum Paspampres yang dijatuhi sanksi, saat ini masih berdinas di Paspampres. Belum bisa dipastikan apakah mereka akan dipindahkan ke kesatuan lain atau tidak.
"Masih di Paspampres tinggal tunggu keputusan," tegas Gatot.
Kasus ini terkuak setelah tentara Amerika Serikat (AS) Audi Sumilat mengakui perbuatannya menjual senjata ke oknum Paspampres RI. Pihak AS menyebut hal ini sebagai kasus pertama penyelundupan senjata ilegal yang libatkan pemerintah asing. Sumilat mengaku bersalah dan dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar US$ 250 ribu dollar.
Seorang rekan Sumilat juga akan diadili pada tanggal 19 Juli 2016. Asisten Kejaksaan AS Bill Morse mengatakan, ada beberapa kasus perdagangan senjata api internasional termasuk Ghana, Kanada dan Meksiko.
Pihak berwenang mengatakan, Sumilat terlibat dalam konspirasi pembelian senjata di Texas dan New Hampsire untuk Paspampres RI. Sumilat mengaku dirinya dan tiga anggotanya menyusun rencana pada tahun 2014, saat mereka ditempatkan bersama-sama dalam sebuah pelatihan di Fort Benning, Georgia.
Senjata api itu kemudian diserahkan kepada anggota Paspampres yang sedang melakukan perjalanan dinas di Washington DC dan juga di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Saat melakukan aksinya, Sumilat mengetahui bahwa para anggota Paspampres akan membawa senjata yang dibeli secara ilegal itu, dari AS ke Indonesia.
Jumlah senjata yang dibawa adalah 22 pucuk. Terdiri dari pistol Glock 17 9 mm pistol, Glock 19 9 mm, dua Glock Model 43 9 mm dan Heckler & Koch Model P30L 9 mm. Nilai senjata itu berkisar US$ 21 ribu.
Komentar
Posting Komentar